Upayakan Standar Kesejahteraan Hakim di Gorontalo

20-04-2022 / KOMISI III
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto dalam sesi foto bersama usai memimpin rapat di Kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo, Rabu (20/4/2022). Foto: Eko/nvl

 

Saat Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Provinsi Gorontalo, Tim Kunker Reses Komisi III mendengar aspirasi dan keluhan dari para hakim yang masih minim dari segi kesejahteraan. Padahal menurut Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto kinerja para hakim di Gorontalo telah menunjukan hasil yang sangat baik. Oleh sebab itu Komisi III akan terus berupaya untuk memenuhi standar kesejahteraan bagi para hakim, khususnya di Gorontalo.

 

"Kawan-kawan di daerah adalah pejuang yang luar biasa, contoh di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Pengadilan Tinggi Agama, situasi hakim dengan gaji yang minim, jaminan kesehatan masih menggunakan BPJS, rumah dinas pun sangat minimalis," ungkap Bambang usai memimpin rapat di Kantor Pengadilan Tinggi Gorontalo, Rabu (20/4/2022). 

 

Dalam kesempatan ini Komisi III rapat bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara di Provinsi Gorontalo. Bambang mengungkapkan bahkan, PTUN di Gorontalo belum punya kantor, namun dalam penyelesaian perkara dikerjakan dengan maksimal, loyal, dan militan.

 

Di kesempatan yang sama Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mengungkapkan, masalah kesejahteraan hakim yang telah disampaikan para hakim tersebut akan disampaikan kepada Sekretaris Mahkamah Agung. "Masalah anggaran yang kurang di Pengadilan Tinggi Negeri Gorontalo, Pengadilan Agama juga, PTUN malah masih ngontrak. Masalah kesejahteraan hakim itu akan kita sampaikan kepada Sekretaris Mahkamah Agung. Kesejahteraan hakim ini harus dipenuhi, standar kesejahteraan hakim harus kita perhatikan," papar Safaruddin. 

 

Di sisi lain Nugroho Setiadji selaku KPT Gorontalo menyampaikan agar jaminan kesehatan bagi hakim dapat ditingkatkan, karena saat ini kesehatan bagi para hakim tingkat pertama dan tingkat banding hanya di-cover dengan BPJS yang dirasa kurang cukup mengingat tugas dan mobilitas yang tinggi.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III yang sekaligus sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja, Bambang Wuryanto menyampaikan hal tersebut akan menjadi catatan dan akan menjadi agenda untuk diperjuangkan. Selain itu Komisi III juga mempertanyakan permasalahan eksekusi yang terjadi baik di peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara serta menyarankan agar para pimpinan dapat berkordinasi dengan aparat penegak hukum sehingga permasalahan eksekusi dapat diselesaikan dengan baik. 

 

Rapat Kunker Reses ini diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Gorontalo yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo serta Para Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding dari 3 (tiga) badan peradilan. Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja menyampaikan bahwa aspirasi dari masing-masing mitra akan diperhatikan dan telah dicatat oleh bagian Sekretariat Komisi III DPR RI untuk kemudian dijadikan bahan rapat internal di Komisi III. (eko/aha)

BERITA TERKAIT
Soedeson Tandra: Integritas dan Pemahaman Konstitusi Kunci Seleksi Hakim MK
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kualitas utama yang dicari dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and...
DPR Respons Permohonan Uji Materiil UU tentang Pendidikan Tinggi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Tim Kuasa Hukum DPR RI sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, mengatakan putusan Mahkamah...
Legislator Berharap Hakim MK Mampu Menjaga Konstitusi
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Komisi III DPR RI pada hari ini menggelar fit and proper test terhadap calon Hakim Mahkamah Konstitusi...
DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Hakim Konstitusi Inosentius Samsul
20-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon Hakim Mahkamah...